Ombudsman RI Dorong Puskesmas Lubuklinggau Tingkatkan Akses Layanan bagi Disabilitas

Writer: - Minggu, 14 September 2025
Pimpinan Ombudsman RI, Dr Johannes Widjiantoro, SH, MHum bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, HM Adrian Agustiansyah, SH, MHum., serta Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sumsel 2025, melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Sidorejo dan Puskesmas Perumnas Kota Lubuklinggau, Selasa (9/9/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pimpinan Ombudsman RI, Dr Johannes Widjiantoro, SH, MHum bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, HM Adrian Agustiansyah, SH, MHum., serta Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sumsel 2025, melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Sidorejo dan Puskesmas Perumnas Kota Lubuklinggau, Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Johannes Widjiantoro mengapresiasi sambutan dan paparan dari kepala puskesmas terkait berbagai layanan, fasilitas, serta inovasi yang telah diberikan kepada masyarakat.

Read More

“Saya mengapresiasi layanan dan inovasi puskesmas yang sudah berjalan baik. Pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas juga harus diperhatikan. Pada dasarnya, mereka hanya membutuhkan aksesibilitas agar dapat mengakses layanan kesehatan secara mandiri,” ujarnya.

Johannes menegaskan, kualitas pelayanan publik adalah ujung tombak kinerja pemerintah. Karena itu, penting untuk menampung saran serta pengaduan masyarakat.

Ia juga mendorong puskesmas untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel jika ada hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, HM Adrian Agustiansyah, menekankan agar Puskesmas Sidorejo dan Puskesmas Perumnas mampu mempertahankan prestasi sebagai peraih peringkat pertama kepatuhan standar pelayanan publik tingkat provinsi pada 2024.

“Tahun ini Ombudsman fokus pada aksesibilitas bagi penyandang disabilitas melalui program kajian Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi. Kajian ini menitikberatkan pada puskesmas di Palembang dan Lubuklinggau, sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas,” jelasnya.

Kepala Puskesmas Sidorejo dan Puskesmas Perumnas menyambut baik kunjungan tersebut. Mereka berharap bimbingan dan masukan dari Ombudsman RI dapat memperkuat pelayanan publik yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts