Oknum Sipir Penganiaya Napi Hingga Tewas Dibekuk Petugas

Senin, 9 Juli 2018

Palembang, sumselupdate.com – Joni Saputra (36) oknum Sipir Lapas Merah Mata, yang menganiaya Bisan Azhari (44), salah satu Narapidana yang mendekam di Lapas Merah Mata hingga meninggal dunia Pebruari 2018 lalu akhirnya diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Sabtu (7/7) malam dikediamannya Jalan Sentosa, Lorong Sriraya 7, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju.

Berdasarkan pengakuan Joni ia kesal dengan korban lantaran saat itu Joni Selasa 6 Februari 2018 sedang piket di Pos 2 Lapas Merah Mata.

Read More

Lalu datanglah Dodik salah satu Narapidana yang juga mendekam di Lapas Merah Mata, Dodik bercerita kepada Joni bahwa korban mempunyai hutang narkoba sebesar 6 juta. Mendengar cerita dari Dodik, Joni pun memanggil korban untuk diselesaikan hutang piutang tersebut. Dan sepakatlah hutang itu akan dibayar korban pada sore hari.

“Namun istri dia (korban) SMS saya bahwa dia (korban) punya hutang sama saya, padahal dia tidak punya hutang sama saya. Dia (korban) sudah jual nama saya sama istrinya,”katanya.

Lanjutnya, karena kesal ini baru pada malam harinya korban dipanggil oleh pelaku keluar dari kamar tahanan lalu dipukul kepala dan muka korban berkali-kali dengan menggunakan besi pemukul lonceng. Tidak hanya itu pelaku juga menendang tubuh korban berulang kali.

“Waktu itu dia (korban) setelah saya pukuli masuk kedalam sel tahanan, baru sekitar dua minggu dia (korban) mengalami koma sempat dirawat di poliklinik Lapas dan dirujuk ke rumah sakit lalu meninggal dunia,” jelasnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara Jaya didampingi Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan setelah beberapa kali berpindah – pindah tempat dalam pelariannya, pelaku akhirnya ditangkap dirumah mertuanya dikawasan Plaju Sabtu (7/7/2018) malam.

“Untuk motif dari pelaku menganiaya korban masih terus didalami apakah dendam pribadi atau persoalan hutang piutang narkoba,” ucapnya.

Korban meninggal dunia, lanjutnya akibat pukulan benda tumpul berupa besi yang biasa digunakan untuk memukul lonceng. Dan diperkuat dari hasil visum yang dari pihak rumah sakit bahwa korban meninggal dunia akibat benturan benda tumpul.

“Sempat dirawat selama dua minggu korban akhirnya meninggal dunia,” pungkasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts