Oknum Polisi yang Aniaya Wanita di Palembang Diamankan dan Kini Dipatsus Propam Polda Sumsel

Penulis: - Kamis, 17 April 2025
Potongan video yang dinarasikan seorang wanita mendapat penganiayaan dan pengancaman menggunakan pistol dari seorang pria yang diduga merupakan anggota polisi di Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang,Sumselupdate.com – Bripka RRM, oknum polisi yang anianya mantan pacarnya Wina Septianty (25) kini telah diamankan setelah juga dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumsel, Rabu (16/4/2025).

Tak hanya melakukan penganiayaan, Bripka RRM yang viral juga lantaran mengeluarkan pistol saat terlibat cekcok dengan Wina Septianty (25).

Bacaan Lainnya

“Kemarin malam sudah diamankan,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes  Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (17/4).

Nandang menjelaskan, RRM yang telah diamankan juga akan menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan Bid Propam Polda Sumsel.

“Sejak tadi malam sudah dilakukan patsus (penempatan khusus –red) selama 30 hari kedepan dalam rangka pemeriksaan, untuk lanjutnya akan proses pidana dan kode etiknya di Bidpropam Polda Sumsel,” tegasnya

Nandang menyebut, Bripka RRM secara berkala juga menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumsel usai juga dilaporkan Wina atas dugaan penganiayaan.

Wina Septianty (25) menjelaskan dalam laporannya ke Propam Polda Sumsel itu menduga jika motif yang dilakukan RRM terhadapnya itu atas dasar cemburu.

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait