Muarabeliti, sumselupdate.com – Terlibat aksi pencurian sepeda motor, Yudha Tobagus (24) oknum honorer guru olahraga diringkus anggota Satreskrim Polres Mura, Kamis (9/2/2017).
Yudha dan rekannya, tersangka Angga Hajri (22) dibekuk petugas sedang berada di Dusun I, Desa Madang, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musirawas (Mura), atas laporan korban Fauzan yang kehilangan sepeda motor pada 27 Januari lalu.
Saat itu korban hendak pulang usai berolahraga dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 2493 HH, dikejar tersangka bersama dua rekannya yang lain yang mengendarai tiga unit sepeda motor.
Pelaku langsung memepet dan menendang motor korban hingga jatuh dan para pelaku langsung memukuli korban. Lalu tersangka Angga mengeluarkan sajam dan mengancam menikam korban.
Sehingga korban yang ketakutan langsung berupaya menyelamatkan diri dan para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma mengatakan kedua tersangka ditangkap karena korban mengenali wajah keduanya. (ain)











