Oknum Honorer Dishub Ditangkap Pungli Sopir Angkot

Senin, 12 Desember 2016
Ilustrasi Pungli

Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih tidak pernah mendapat gaji, membuat oknum honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bernama Ariyanto (22) nekat melakukan pungutan liar (Pungli).

Akibat ulahnya, pria yang sudah tiga tahun bekerja sebagai tenaga honorer ini ditangkap anggota Satreskrim Polresta Palembang. Setelah kedapatan pungli usai mengambil retribusi angkutan kota (angkot) jurusan Ampera-Km5 di Jalan Masjid Lama, depan Toko Jaya Raya, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I, Sabtu (10/12)

Read More

Pelaku yang merupakan warga Purwo, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni mengaku setiap sopir angkot jurusan Ampera – KM5 dan Talang Betutu- Way Hitam dimintai uang retribusi sebesar Rp 3.000.

“Biasanya pagi di depan pasar KM 5 dan siang pindah ke depan Jaya Raya. Sudah tiga tahun, jadi honorer di Dishub. Tiap hari kerjaan saya hanya mengambil uang-uang retribusi. Dalam sehari dapat uang sekitar Rp400.000,” katanya.

Lalu, uang tersebut di setorkan kepada JH petugas D sebesar Rp335.000, kemudian  sisanya untuk pelaku. “Kadang saya dapat Rp80.000, kadang lebih, tidak tentu,” sebut dia, Senin (12/12/2016).

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku. “Saat ini, pelaku berinisial A masih dalam pemeriksaan,” singkat Marully.

Sementara, Kepala Dishub Kota Palembang Sulaiman Amin ketika dimintai konfirmasi mengatakan jika tidak digaji hanya sekedar alasan oknum tersebut.

“Karena kita bekerja sesuai SOP, ada karcis ada uang. Kalau ada oknum yang kedapatan pungli akan kita berikan sanksi administrasi bisa penurunan pangkat dan pecat. Kalau yang ditangkap itu bukan honorer tapi TKS, karena honorer kita digaji Rp1,5 juta,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts