Palembang, Sumselupdate.com – Saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, mantan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi alias Ofi langsung memberikan tanggapan kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi, Selasa (9/8).
Ofi yang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menyatakan siap menghadapi proses hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di negara ini.
“Sebagai warga negara kalau memang ada proses hukum siap saya jalani,” ucap Ofi saat hendak masuk ke ruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang.
Nofiadi tiba di Palembang bersama anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggunakan pesawat Batik Air dari Jakarta langsung ke Kantor Kejari Palembang untuk dilakukan pemberkasan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. (pto)











