Baturaja, Sumselupdate.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten OKU, Wibisono melalui Kabid Pimdes M Kholik mengungkapkan, sesuai dengan perbup dan perda tentang pilkades serentak jika dalam satu desa calon lebih dari lima maka para panitia desa harus melaporkan dan berkoordinasi langsung dengan pihak panitia kabupaten untuk penyeleksian.
“Jadi kalau lebih dari lima calon Kades maka panitia desa berhak berkoordinasi untuk penyeleksian cakon Kades maksimal 5 calon yang wajib bertarung,” imbuh Kholik.
Sejauh ini, kata dia, ada 4 desa yang calon kadesnya melebihi kuota yang ditetapkan. Di antaranya Desa Air Paoh sebanyak 9 calon Kades, Lubuk Batang Baru 9 calon Kades, Kedaton 7 calon dan Tanjung Baru 5 calon.
“Kalau calon tunggal tidak ada, semua ada pesaingnya. Jadi tidak ada desa ditunda,” imbuhnya.
Terpisah, calon kepala desa di wilayah Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur OKU, terlihat mulai menyerahkan berkas pendaftaran yang telah dilengkapi.
Sahrudin, staf bagian pendaftaran, didampingi divisi pemungutan suara Yosiman Sutarjo, saat ditemui di sekretariat Pilkades Tanjung Baru, Selasa (9/8), menjelaskan, jika saat ini pihaknya telah menerima setidaknya 3 calon Kades yang menyerahkan berkas pendaftaran.
“Sudah ada tiga yang menyerahkan berkas. Kalau pendaftaran sudah ditutup tanggal 7 kemarin,” kata Sahrudin didampingi Yosiman.
Dari tiga itu kata dia, 2 calon Kades segera akan menyusul menyerahkan dan telah memberi informasi ke kami.
Sementara kata Yosi, jumlah yang mengambil berkas pendaftaran sebanyak delapan orang kepada pihaknya dan baru tiga mengembalikan dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,
“Yang sudah pasti ada lima orang, sisanya masih kami tunggu sampai tanggal 14 mendatang” terangnya. (Yan)











