Palembang, Sumselupdate.com – Sejak sampai di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Ahmad Wazir Nofiadi, Faisal Roche dan Murdani langsung menjalani pemeriksaan oleh jaksa penuntut di Ruang Tahap Dua Tindak Pidana Umum, Selasa (9/8).
Ketiga tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika ini secara bersamaan diperiksa dan petugas kejaksaan juga memeriksan sejumlah barang bukti yang diserahkan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Namun sampai saat ini belum ada pihak BNN maupun Kejaksaan Negeri Palembang yang dapat memberikan keterangan secara resmi.
Sebelumnya, tim dari BNN pusat menggerebek kediaman orang tua mantan Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya yang juga mantan Bupati OI dua periode di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, pada 13 Maret.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 18 orang di kediaman Mawardi Yahya dan lima diantaranya positif mengandung zat terlarang.
Bupati termuda itu merupakan salah satu dari lima orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. (pto)











