Ofi Dengarkan Putusan Hakim

Selasa, 13 September 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Ilir non aktif Ahmad Wazir Nofiandi Mawardi (28) mejalani sidang terakhir mendengarkan putusan majelis hakim dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (13/9/2016).

Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, pendukung dan kerabat putra mantan Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya ini masih tetap memadati kursi pengunjung di dalam ruang sidang.

Read More

Terlihat secara bergantian, baik ketua majelis Ahmad Ardianda Patria, maupun hakim anggota, Wisnu Wicaksono dan Paloko membacakan putusan.

Dalam persidangan sebelumnya, Ofi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ursula Dewi dengan rehabalitasi selama enam bulan. Setelah perbuatannya dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts