Obat Ilegal Produksi Cakung Diduga Rembes ke RS

Jumat, 28 Oktober 2016
Ilustrasi

Jakarta, Sumselupdate.com – Obat dan jamu ilegal yang diproduksi secara ilegal di Cakung, Jakarta Timur, sebagian diduga mengalir ke sejumlah rumah sakit di Jakarta. Penyelidikan tak bakal berhenti sampai diproses produksi.

“Saya perintahkan Dirkrimsus terus mengembangkan ke mana ujung pangkalnya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di komplek pergudangan Cakung, Jakarta Timur, dikutip dari metrotvnews.com, Jumat (28/10/2016).

Read More

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengatakan, penyidik kini tengah menajamkan penyelidikan ke sejumlah rumah sakit, apakah itu rumah sakit swasta atau negeri, poliklinik, puskesmas, atau penjual obat di Jakarta dan sekitarnya, seperti di Pramuka.

Pabrik di pergunangan Cakung, masing-masing di Blok F 37, F 38, F 39, dan K 50, itu beroperasi sejak enam bulan silam. Pabrik memproduksi jutaan pil dan obat-obatan dengan aset Rp12,5 miliar. Pabrik beromzet Rp3 miliar pe bulan.

Pada kasus ini, seorang berinisial RS, 38, telah ditetapkan sebagai tersangka. RS sudah ditahan. RS terancam dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 197 dan 198 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts