Nyaris Dihakimi Massa, Perampok Sepeda Motor Diamankan di Rumah Kades

Sabtu, 13 Mei 2017
Tersangka Ahmad Zein berikut sepeda motor hasil rampokannya diamankan di Polres Mura.

Muratara, Sumselupdate.com – ‎Satu dari dua pelaku perampokan sepeda motor (ranmor) terpaksa diamankan di rumah kepala desa (kades) lantaran ditangkap massa saat membawa motor hasil curian.

Ahmad Zein (40), warga RT 1, Kelurahan Pasar Sarolangun, Kecamatan Rawas Ulu,  Jumat (12/5/2017) sekitar pukul 21.00, melakukan perampokan sepeda motor milik Irlanto (20), warga Dusun IV, Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu.

Read More

Sementara temannya Jun (20), warga Desa Sungai Baung berhasil melarikan diri.

Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma, mengatakan, aksi begal dilakukan tersangka ‎pada Jumat (12/5/2017) sekitar pukul 19.30.

Saat itu korban bersama sama temannya Muhamad mengendarai sepeda motor.

Saat itu sepeda motor korban  beriringan dengan kendaraan roda dua dua temannya yang lain Gusti dan Mizil.

Kedua  motor ini beriringan dari SPBU di Desa Sungai Jauh Rawas Ulu tujuan pulang ke Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu.

Setiba di TKP tepatnya di jalinsum depan sekolah  SMK 1 simpang Telkom, tiba tiba sepeda motor korban langsung dipepet oleh dua orang tersangka menggunakan sepeda motor dan langsung mengancam dengan sajam dan mengambil konci kontak sepeda motor korban.

Merasa terancam, korban menyerahkan sepeda motornya. Selanjutnya salah satu tersangka mengambil sepeda motor  dan membawa ke aarah simpang Nibung. Sementara tersangka lain  berbalik arah menuju arah Surulangun.

Usai  kejadian  teman korban yakni Gusti menghubungi keluarga yang  berada di Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu dan menyampaikan bahwa sepeda motor milik korban telah dirampok  oleh orang tidak  dikenal.

Selang satu jam kemudian,  sepeda motor yang dibawa oleh tersangka melintas  dan melihat massa sudah menunggu di jalan akhirnya tersangka melarikan diri ke hutan dan berhasil ditangkap massa selanjutnya diamankan kerumah Kades.

“Setelah menerima laporan via telpon, selanjutnya petugpis ket SPK dan Kapolsek Rawas Ulu melakukan penjemputan tersangka di rumah kades kemudian diamankan di Polsek Rawas Ulu untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ain)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts