Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran telah menegur pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan di jalan raya, membuat Edo Fajri (18), dan Dimas (15) menjadi korban penganiayaan.Tak ayal atas kejadian ini, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (28/11/2018).
Kepada petugas warga Jalan May Zen Lorong Margoyoso Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni, Palembang ini menuturkan, kejadian yang dialami terjadi pada Minggu (25/11), sekitar pukul 21.00.
Dimana saat itu Edo dan Dimas baru saja pulang dari rumah temannya, lalu melintas di TKP (Tempat Kejadian Perkara-red), di Jalan Residen Abdul Rozak, tepatnya samping SPBU.
Lalu, saat itu terlapor MH bersama rekanya mengedarai motor dengan ugal-ugalan.
“Saya tegur pak, dia malah marah. Terus laju motornya pelan di belakang kami. Kemudian mereka kembali memepet kami, dan keluarkan kantung plastik dari dalam bajunya. Awal saya kira bungkusan gorengan, eh tidak tahunya, air cuka parah disiramnya kepada kami,” ungkap Edo yang juga didampingi orang tuanya.
Meski tak sempat mengejar terlapor, lanjut Edo, usai dirinya dan Dimas disiram cuka parah oleh terlapor. Malamnya ia memberanikan diri untuk menemui terlapor, guna meminta pertanggung jawaban kejadian itu, “Usai kejadian, kami tak sempat mengejar terlapor. Saat itu kami membersihkan dirinya dulu pak, karena air cuka parah itu. Malam, saya cari terlapor di Lorong Ramayanan Sekojo Kecamatan Kalidoni, Palembang,” katanya.
Setelah bertemu, Edo menuturkan, terlapor tak mau bertanggung jawab. “Malah saat itu dirinya hendak kabur. Lalu kembali saat itu terlapor menyiram kami dengan cuka parah. Bisa saya buktikan Pak, akbiat disiram cuka parah itu, jaket yang saya pakai saat itu hancur,” bebernya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim, AKP Ginajar Aliya Sukmana pihaknya telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti. (tra)











