Ngeri! Dana BOS Rp942 Juta SMA Negeri 2 Prabumulih Dikuras Hacker, 4 Pelaku Diamankan

Writer: - Kamis, 2 April 2026
Empat tersangka kasus peretasan dana BOS diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peretasan rekening milik SMA Negeri 2 Prabumulih, dengan total kerugian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp942 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki.

Read More

Keempat tersangka masing-masing berinisial Adik Triska, warga Tulung Selapan, Kabupaten OKI, serta Masnun, Delia Nur Apriani, dan Archie Alamsyah yang merupakan warga Palembang.

Selain para tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya satu unit mobil Toyota Innova Reborn, beberapa telepon genggam, serta rekening penampungan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Selatan, Putu Suryawan, mengatakan bahwa kasus ini akan segera dirilis secara resmi.

“Betul, siang ini rencananya akan dirilis dipimpin langsung oleh Pak Dirkrimsus,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Prabumulih, Yustanto, menjelaskan bahwa peretasan terjadi dalam dua tahap.

Aksi pertama terjadi pada 17 Januari 2025, di mana pelaku melakukan empat kali transaksi dan menguras dana BOS sebesar Rp344 juta.

“Yang pertama sekitar empat kali transaksi dana BOS di rekening sekolah senilai Rp344 juta dikuras habis,” ungkapnya.

Peretasan kedua terjadi pada 20 Januari 2026, sehari setelah pencairan dana BOS semester kedua. Dalam aksi tersebut, pelaku melakukan tiga kali transaksi dan menguras sekitar Rp598 juta hanya dalam hitungan jam.

“Kami dihubungi bank terkait transaksi mencurigakan, tapi karena sudah sore kami ke bank keesokan harinya. Setelah dicek, saat hendak penarikan hanya tersisa Rp38 juta,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah langsung melaporkan kasus ini ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, laporan juga disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hilangnya dana BOS tersebut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts