Ngaku Polisi Berpangkat Ipda, Asmuni Gelapkan Mobil dari Showroom

Kamis, 26 April 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Mengaku seorang anggota polisi berpangkat Ipda, Asmuni (37), warga Rusun Blok 50, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang menggelapkan mobil dan membuat dirinya harus mendekam di Sel Tahanan Polresta Palembang.

Pria yang dari kecil bercita-cita menjadi polisi ini diringkus anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang dari rumahnya setelah petugas mendapat laporan aksi penggelapan mobil Ford Ranger Double Cab BG 4999 ER milik korban M Mutaqin.

Read More

Aksi itu dilakukan dengan cara tersangka sengaja mendatangi showroom Audi Mobilindo di Jalan Alamsyah Ratu Prawira beberapa waktu lalu dengan mengaku anggota kepolisian.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara mengatakan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti mobil Ford milik korban, plat polisi dan satu buah BPKB mobil.

Sedangkan tersangka Asmuni mengaku dirinya sudah menjadi polisi gabungan sejak 2006 dengan modal baju yang dibelinya di Pasar Cinde seharga Rp500 ribu. “Saya ini bercita-cita jadi polisi dari kecil. Tapi karena tak kesampaian jadi saya beli saja baju di Cinde, agar orang segan dengan saya,” ujarnya.

Lalu, Asmuni juga mengaku nekat melakukan aksi ini lantaran ingin mempunyai mobil. “Jika berhasil mobilnya ingin saya pakai sendiri, bukan mau dijual. Saya berbaju dinas polisi, jadi pangkat Ipda harus pakai mobil,” tutur bapak anak dua ini. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts