Palembang, Sumselupdate.com – Mengaku menjadi korban penculikan saat bekerja, M Nori Tamo alias Doni Damara (24) warga Jalan III MBC, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ini nekat melarikan truk tronton milik perusahaannya, PT GMS Palembang.
Tujuh bulan buron, pelaku diringkus pihak Polda Sumsel dipimpin Kasubdit III Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Sutrio di Jalan di Kecamatan Kemiling, kota Bandar Lampung, Selasa (26/4) sekitar pukul 11.00 saat melintas dengan menaiki mobil Suzuki Ertiga B 2170 NI dimana di Lampung tersangka tinggal tempat kakaknya. Kini mobil Suzuki Ertiga B 2170 NI diamankan di Mapolda Sumsel.
Kejadiannya, saat pelaku yang bekerja sebagai kernet dipercaya membawa truk tersebut untuk menggantikan sopir asli, Solihin, yang sedang sakit pada 27 Oktober 2015. Dia baru bekerja di perusahaan di bidang kontraktor itu selama dua bulan.
Mengendarai sendirian dimanfaatkan tersangka untuk beraksi. Tersangka menghubungi rekan kerjanya dan mengaku dirampok dan diculik kawanan pelaku ke daerah Jambi. Mendapat kabar karyawannya diculik, pihak perusahaan melapor ke polisi.
Ternyata, pengakuan tersangka diculik tersebut hanya modus untuk mengelabui perusahaan. Pria yang beristrikan petugas harian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung itu justru melarikannya dan menjual truk tronton tersebut ke seseorang seharga Rp70 juta.
Tersangka mengaku kalau hal tersebut karena ingin membuat usaha di Lampung.
“Uangnya untuk kebutuhan keluarga selama buron dan sisanya untuk beli mobil,” kata tersangka Doni, Kamis (28/4) saat ditemui di Mapolda Sumsel.
Tersangka mengaku memilih berpura-pura dirampok dan diculik untuk menghilangkan jejak. Dengan begitu, pihak perusahaan akan kesulitan mencari keberadaannya dan bebas berkeliaran di Lampung. “Kalau cara lain bisa dilacak. Apalagi saya ngakunya diculik dan dibawa ke Jambi,” ujarnya.
Kasubdit III Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Sutrio mengatakan tersangka ditangkap saat mengendarai mobil Ertiga di rumahnya di Jalan II MBC, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (27/4). Petugas masih mencari tronton yang digelapkan dan diduga dibeli seseorang yang tinggal di daerahnya. “Kita amankan satu unit mobil yang dibeli hasil penjualan tronton yang dilarikannya,” kata Sutrio. (erk)











