Laporan: Diaz Erlangga
Palembang,Sumselupdate.com – Tamat sudah aksi picik Djumari (51) yang mengaku bisa menggandakan uang dan menarik emas secara ghaib.
Akibat ulah nekatnya itu, pria yang berprofesi tukang jaga ternak ayam dijebloskan ke dalam bui usai diciduk unit Reskrim Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (30/3/2022).
Diringkusnya warga Talang Kelapa Banyuasin ini lantaran sudah melakukan penipuan terhadap empat korban dengan modus bisa menggandakan uang.
Dalam memuluskan aksinya tersebut, Djamuri berlagak seorang paranormal alias dukun untuk menipu para korbannya.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, tersangka Djumari mengaku baru menjerat empat korban yang teryata masih temannya sendiri.
“Akibat bujuk rayuan yang dilakukan tersangka terhadap korbannya bahwa ia mampu menggandakan uang dan emas milik korbannya, akhirnya para korban tergiur,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kompol Sigit, dari empat korbannya tersebut Djumari berhasil meraup uang Rp63 juta yang dijanjikan berlipat-lipat.
Di mana masing-masing korban, pelakau menjanjikan bisa menerima Rp200 juta. Bahkan dalam menarik emas, korban juga rela memberikan emas kepada tersangka Djumari untuk digandakan.
“Sebanyak Rp63 juta dan 1.5 suku emas yang telah berhasil tersangka Djumari raup dari menipu korbannya,” ucapnya.
Djumari menjanjikan kepada korbannya bahwa sejumlah uang dan emas tersebut akan bertambah berkali lipat dalam waktu tiga bulan kemudian.
Di mana uang dan emas itu dikemas dalam sebuah kardus yang harus disimpan oleh para korban.
“Tersangka ini mengintruksikan korban untuk tidak membukanya (kardus) selama tiga bulan, yang teryata di dalam kardus tersebut hanya berisi batu bata,” ungkapnya.
Akibatnya impian untuk mempunyai uang dan emas berkali-kali lipat dengan cara mudah, membuat Riansah, Sutarno, Suprianto, Ratnawati, yang seluruhnya warga Talang Kelapa Banyuasin, dipaksa menelan kenyataan pahit.
Riansyah, salah seorang korbaan menceritakan bahwa ia sangat terkejut saat membuka kardus yang diberikan pelaku ternyata hanya berisikan batu bata.
“Padahal dukun itu mengatakan kalau uangnya yang berada di dalam kardus akan bertambah berkali-kali lipat tiga bulan kemudian,” ucapnya.
Namun bukannya bertambah, justru kardus tersebut hanyalah berisikan dua batu bata merah.
“Ketika melihat isi kardus hanya batu bata, akhirnya saya langsung melaporkan Djumari ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin bersama ketiga korban lainnya,” bebernya.
Sementara itu, tersangka Djumari mengaku di hadapan polisi tidak mempunyai kemampuan menggandakan uang dan emas secara gaib.
“Tidak punya kemampuan seperti itu, saya hanya orang biasa,” kata dia.
Menurut Djumari, pengakuannya kepada empat korban bisa menggandakan uang dan emas secara gaib, hanyalah akal-akalannya untuk menipu para rekan-rekannya itu.
“Saya ini hanyalah seorang penjaga kandang ayam dan bukan seorang dukun,” cetusnya. (**)











