Palembang, Sumselupdate.com – Entah apa yang ada dalam pikiran Rustini (31) sehingga ia tega membacok suaminya sendiri (David) saat dicegah pulang ke rumah orang tuanya. Akibatnya, David pun menderita luka bacok di pergelangan tangannya.
Tak tahan dengan ulah istrinya yang kelewatan, David pun memutuskan melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polresta Palembang, Sabtu (25/3/2017).
“Kami memang pisah rumah baru sebulan, tapi kami masih sah suami istri. Tiba-tiba istri saya datang mengambil barang dan pakaian dan mau pergi, tapi saya cegah,” ujar David saat melapor.
Korban yang merupakan warga Jalan Sosial Jompo, KM5, RT/13, RW/2, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang menambahkan, usai dicegah istrinya itu pun pergi ke dapur dan mengambil pisau daging dan membacok ke arah tangannya.
“Kejadiannya kemarin, terus saya berobat dulu. Dan sekarang saya baru lapor polisi,” tutur korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini.
Sementara itu, Kasat Rekrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede, SIk, mengatakan laporan korban ataa dugaan KDRT sudah diterima. Dan saat ini masih dalam penyelidikan.
“Benar laporan sudah diterima sebagaimana laporan polisi Nomor: LPB/764/III/2017/SPKT. Saat ini masih pemeriksaan korban dan saksi,” tegas Marully. (sbw)











