Muratara, Sumselupdate.com – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui BPMPD-K untuk menjaring pemimpin desa yang bersih dari narkoba tidak main-main.
Pasalnya, jika sebelumnya sebagai syarat bakal calon kades hanya diwajibkan tes urine, akan tetapi untuk 2017 mendatang diharuskan mengikuti tes rambut dan darah.
Kepala BPMPD-K Suhardiman, Minggu (6/11/2016) mengatakan, pihaknya memang menginginkan kades itu bersih dari narkoba, maka dari itu bagi yang berniat ingin mencalonkan diri jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, jika seorang pemimpin itu menggunakan narkoba tentunya mereka tidak akan bisa memberantaskan peredaran narkoba.
Bahkan untuk diketahui narkoba adalah musuh terbesar untuk menyelamatkan generasi mudah atau penerus bangsa.
“Pastinya jika kades sudah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tentunya mereka tidak akan bisa memberantas peredaran narkoba yang ada di desanya,” kata Suhardiman.
Selain itu, masih kata Suhardiman jika kades terlibat mengguna narkoba tentunya mereka tidak akan bisa memaju desa yang mereka pimpin. Sebab Kades itu dipilih oleh masyarakat dan tentunya mereka bisa menjalankan amanat yang dipercayakan oleh masyarakat.
“Dampaknya sangat besar jika sudah mengguna narkoba selain merusak diri dan juga bisa menyebabkan kematian. Maka dari itu jika Kades sudah menggunakan narkoba dan mereka tidak akan bisa menjadi pemimpin yang bijak sana serta memajukan desa,” tuturnya.
Untuk anggaran sendiri, lanjutnya pihaknya sudah menganggarkan untuk tes darah dan rambut menggunakan dana APBD.
“Ya sudah kita anggarkan dan untuk besaran dana yang akan dikuncurkan untuk tes darah dan rambut belum bisa dipastikan berapa total anggarannya, “pungkasnya. (ain)











