MUI Gelar Rapim Bahas Kasus Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid di Sentul

Selasa, 2 Juli 2019
Kantor MUI

Jakarta, sumselupdate.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas sejumlah agenda penting. Salah satu yang dibahas adalah kasus perempuan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang masuk masjid dengan membawa anjing.

“MUI mengundang MUI Bogor untuk meminta laporan dalam Rapim terkait dengan peristiwa tersebut,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Read More

Kasus perempuan masuk masjid di Bogor membawa anjing dibahas MUI karena dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, sejumlah isu lain juga akan dibahas termasuk isu kampus terpapar radikalisme.

Di rapim ini, lanjut Zainut, MUI juga mengundang MUI Bogor. Pihaknya akan menggali tuntas soal kasus perempuan yang membawa anjing ke masjid ini untuk meredam munculnya ekses negatif.

“Hal ini untuk mengetahui lebih jauh kronologis terjadinya peristiwa tersebut dan ingin memastikan sudah ditangani oleh pihak yang berwajib sehingga dapat diredam munculnya ekses negatif yang tidak kita inginkan,” kata Zainut.

“Kami juga meminta kepada MUI Kabupaten Bogor untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengantisipasi munculnya hal- hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Dari agenda yang diterima detikcom, rapim ini akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin sendiri tampak hadir di lokasi rapim di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 10.20 WIB.

Polisi sendiri telah menetapkan SM, wanita yang membawa seekor anjing masuk ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka. Dia kini ditahan oleh kepolisian.

“Terhadap tersangka dikenakan penahanan,” kata Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita puspita Lena, Selasa (2/7).

Ita menyatakan SM saat ini sedang diperiksa di RS Polri, Kramatjati, Jakarta timur, karena adanya keterangan dari keluarga dan dua rumah sakit kalau SM memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Pemeriksaan sendiri dilakukan untuk memastikan kebenaran soal gangguan kejiwaan tersebut.

“Terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan tersebut. Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan oleh ahli kejiwaan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri,” ucapnya.

Dia memastikan penanganan perkara terus berlanjut hingga pengadilan nantinya. SM sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penodaan agama.

“Untuk penanganan kasus berlanjut terus sampai pengadilan,” tuturnya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts