Muaraenim, Sumselupdate.com — Plt Bupati Muaraenim H Juarsah memastikan kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Muaraenim masih dilakukan secara daring. Hal ini terungkap usai Plt Bupati Muaraenim mengikuti Webinar yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia di ruang rapat Bupati Muaraenim, Rabu (02/9/2020).
Menurut Juarsah, Pemkab Muaraenim akan mengambil langkah-langkah pasti yang tentunya harus mempertimbangkan beberapa aspek, terkait dengan pembelajaran di masa pandemi ini dengan sistem pembelajaran tatap muka.
Hal ini ungkapnya, mengingat berdasarkan data zonasi wilayah, Kabupaten Muaraenim masih tergolong wilayah resiko tinggi penyeberan kasus Covid-19 alias zona merah.
“Merujuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama oleh empat Kementerian dan juga instruksi yang disampaikan langsung oleh Mendagri bahwa sekolah yang bearada di zona merah dan oranye untuk kembali belajar dari rumah,” terang Juarsah.
Sebelumnya, dalam webinar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19 tentang pembelajaran tatap muka telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
“Terkait dengan perkembangan penanganan COVID-19, pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 telah menetapkan satuan pendidikan yang berada di daerah zona hijau dan kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi wilayah masing-masing dengan catatan Protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan,” ungkap Nadiem dalam webinar tersebut.
Sementara untuk satuan wilayah yang berada di daerah zona oranye dan merah, lanjut Nadiem, tidak dianjurkan melakukan proses pembelajaran tatap muka disatuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).(dan)











