Motor Mutaqin Tak Kembali Pasca Dipinjam Tetangga

Jumat, 27 April 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran sepeda motor Honda Beat BG 3463 AAT telah digelapkan Deri Romero (21), membuat Muhammad Mutaqin (18) warga Jalan Swadaya, Lorong Lebak Indah, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (27/4/2018).

Kepada petugas korban menceritakan, kejadain yang dialaminya terjadi pada Rabu (25/4). Berawal saat terlapor datang ke rumah korban bersama pacarnya dengan maksud untuk mengantar pacarnya pulang.

Read More

Karena yang meminjam adalah tetangganya sendiri lantas membuat korban pun meminjamkan sepeda motor miliknya kepada terlapor. “Waktu itu Dedi datang bersama pacarnya hendak minjam motor untuk mengantar pacarnya, sampai dengan saya membuat laporan dia belum juga mengembalikan motor ke saya,” ujarnya.

Diakuinya, pada saat terlapor datang kerumahnya hendak meminjam motor. Temannya, saksi Nando melihat kalau terlapor meminjam sepeda motor miliknya.”Saat itu teman saya sedang menginap di rumah saya dan teman saya melihat dia membawa motor saya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penggelapan. “Laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti,” tukasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts