Morat Marit Keuangan Daerah, Legislator Ini Sesalkan Pemkab OKU

Rabu, 24 Agustus 2016
ilustrasi (foto: program-keuangan.blogspot.com)

Baturaja, Sumselupdate.com – Morat marutnya kondisi keuangan daerah saat ini, sangat disayangkan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pihaknya (dewan red) menilai Pemerintah Kabupaten tidak cepat tanggap merespon akan adanya pemangkasan anggaran oleh pusat.

Hal tersebut ditegaskan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Erlan Abidin, di sela sela rapat per anggaran di gedung DPRD setempat, Rabu (24/8).

Semestinya tegas Erlan, Pemda menyikapi itu dengan mencarikan solusinya sejak awal tahun lalu (Januari 2016). Salah satunya dengan upaya meningkatkan PAD. Dalam artian tidak melulu mengandalkan DBH yang memang tiap tahun justru berkurang ini.

“Dari tahun ke tahun (PAD) ini tidak ada peningkatan penghasilan,” cetus politisi yang tergabung di komisi II DPRD OKU.

Advertisements

Ia pun menjelaskan ihwal kronologi bagaimana kondisi keuangan daerah sehingga menjadi morat marit sekarang ini.

Begini; bahwa pada 21 November 2015 lalu, APBD 2016 disahkan. Dengan asumsi kala itu, pendapatan dana bagi hasil sebesar Rp. 250 miliar dan defisit sebesar Rp. 40 miliar.

Namun, pada tanggal 27 Desember 2015, keluarlah PP No 137 tahun 2015 yang menyatakan bahwa dana bagi hasil turun Rp. 96 miliar.

Kemudian keluar lagi PP No 66 tahun 2016 yang menyatakan dana bagi hasil kita turun Rp. 166 miliar. Sehingga total defisit sebesar Rp 171 miliar, dikurangi SILPA Rp. 56 miliar, menjadi Rp. 118 miliar.

Itu tadi sambung Erlan, pemotongan dana bagi hasil Rp.166 miliar, ini semestinya jadi Warning bagi Pemda. Artinya jauh hari, sudah ada upaya menggenjot peningkatan PAD.

“Harusnya saat adanya pemotongan yang akan datang, Pemda sudah ada ancang – ancang,” imbuh dia.

Lebih lanjut Erlan mengatakan, kondisi ini mesti menjadi pelajaran dan pemicu bagi Pemerintah setempat, agar ke depan jangan mengandalkan dan bergantung dengan DBH saja.

Menurut dia, pemasukan untuk kas daerah dari sektor PAD yang selama ini dipandang sebelah mata, mesti digenjot lagi. Apalagi, dalam penilaiannya potensi cukup besar.

Contoh kecilnya saja, dari sektor PAD pajak tambang. Seperti misal, batu gamping untuk bahan pembuatan semen. Saat ini pajaknya hanya Rp. 16 ribu per ton. Sedangkan di daerah lain, ungkap Erlan, sudah diatas Rp. 75 ribu perton.

“Harusnya ada upaya serius dalam peningkatan PAD ini. Potensinya banyak kok, dan angkanya bisa sampai Rp. 300 miliar. Tapi sayang selama ini total PAD yang bisa dicapai hanya Rp. 80 miliar. Itupun tidak sampai dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 100 miliar,” demikian Erlan. (Yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.