Modus Tawuran, Komplotan Pemuda Ini Rampok Pemotor

Kamis, 16 Mei 2019

Palembang, Sumaelupdate.com – Jajang Nurjaman warga Jalan Iswayudi Lorong Ternak, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang dan Hb, remaja di bawah umur diamankan karena terlibat aksi kejahatan.

Bersama kedua pelaku polisi juga mengamankan beberapa anak dibawa umur yang ikut tawuran, serta barang bukti berupa 2 bilah celurit, 1 unit sepeda motor korban, 2 unit sepeda motor pelaku, satu setel pakaian korban, uang sisa penjualan motor korban dan 2 unit ponsel.

Read More

Hingga kini, anak-anak dibawa umur yang ikut-ikutan tawuran telag didata dan dipangil orangtuanya. Selain itu petugas juga memburu satu pelaku utama berinisial RJ yang terlibat dalan aksi tersebut.

Informasi yang dihimpun, aksi begal itu bermula pada Minggu (12/5), sekitar pukul 02.00. Saat korban Raga (23), warga Jalan Jendral Bambang Utoyo, Kompleks Pakri, Kecamatan IT II Palembang, bersama teman-temannya baru pulang dari rumah teman dan konvoi dengan 5 sepeda motor.

Namun, ketika melintas di Jalan Residen Abdul Rozak, Kecamatan Kalidoni, mereka dihadang oleh belasan pemuda, dan dua diantaranya pelaku membawa celurit. Panik, melihat belasan pelaku membuat korban pun dan teman-temannya memutar balik dan kabur.

Apesnya ketika korban memutas balik, sepeda motornya terjatuh. Lantas korban lari menyelamatkan diri, sementara sepeda motor Yamaha Mio miliknya diambil kedua pelaku.

“Saat kejadian, saya dan teman-teman hendak pulang lewat SPBU Sekojo. Tiba-tiba pelaku muncul dari balik pohon dan loncat ke jalan. Karena saya terkejut dan panik, ada yang bawa celurit. Motor saya jatuh, dan tinggal di TKP,” jelas korban.

Sedangkan, Jajang Nurjaman, awalnya mereka baru saja tawuran dengan kelompok pemuda di lokasi TKP. Pada saat bersamaan, korban dan rekan-rekannya melintas sehingga menjadi sasaran pelampiasan kawanan pelaku tawuran.

“Saat itu kami tidak ada niat membegal, awalnya tawuran. Karena korban kami kira musuh, saat korban kami hadang. Korban lain dan meninggalkan motor. Saat itu RJ (DPO) Motor korban dijual RJ dan BT (DPO) Rp 1,8 juta, saya kebagian Rp550 ribu. Uangnya sudah habis buat benari motor, beli rokok, dan makanan,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat AKP Ginanjar Aliya Sukmana didampingi Kanit Ranmor Iptu Novel membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts