Modus Pinjam Untuk Foto, Musa Bawa Kabur HP Pemilik Pedagang Pempek

Jumat, 12 Agustus 2022
Pelaku Musa diamankan di Mapolsek Plaju Palembang.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Nekat membawa kabur handphone milik pedagang pempek, Musa (34), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Iskandar, Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang.

Read More

Musa menggelapkan handphone merek Samsung Tipe A milik korban Sri Sundari alias Ririn, pedagang pempek yang berada di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang pada Senin (14/8/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Di mana berawal ketika korban sedang berada di warung pempeknya menunggu pembeli.

Lalu, datang pelaku yang berpura-pura sebagai pedagang ikan meminjam pulpen dan kertas untuk mencatat nota penjualan ikan.

Tak hanya itu, Musa pun meminjam handphone milik korban dengan alasan kamera miliknya rusak dan ingin memfoto nota ikan untuk dikirim ke bos.

Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur handphone merek Samsung tipe A dengan total kerugian Rp3,5 juta tersebut menggunakan sepeda motornya.

Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firmansyah, didampingi Kanit Ipda Okta Kuncoro mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan korban yang masuk ke Polsek Plaju Palembang.

“Ini pelaku 378 KUHP tentang Penggelapan, pada saat itu pelaku menghampiri korban yang sedang berjualan. Lalu, dengan tipu dayanya pelaku berhasil mengambil handphone korban,” jelas AKP Firmansyah pada Jumat (12/8/2022).

Berdasarkan perkembangan pemeriksaan, menurut AKP Firmansyah, pelaku merupakan spesialis aksi penggelapan, setidaknya ada sepuluh laporan polisi yang masuk di polsek yang ada di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

“Pelaku ini banyak laporan di polsek-polsek lain, di Polsek Plaju ada tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Kalidoni satu TKP, Polsek Sako dua TKP, Sukarame satu TKP, IT II satu TKP. Jadi semuanya ada sepuluh kejadian yang dilakukannya,” terangnya.

Sementara itu, pelaku Musa mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, handphone tersebut telah dijualnya seharga Rp800 ribu.

“Baru sekali ini Pak. Uangnya saya gunakan untuk berobat orangtua yang sakit,” tutupnya singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts