Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Tim Pidum dan Tekan 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (17/12/2021) sore, berhasil menangkap satu dari empat begal sepeda motor sekaligus pengeroyokkan di Jalan Merdeka depan Monpera Palembang pada 5 September 2021 lalu.
“Modus yang dilakukan keempat elaku adalah bertengkar dengan korban (Dodi Aswadi), lalu mengeroyok dan mengambil motor dan handphone, serta dompet korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/12/2021).
Kompol Tri Wahyudi mengatakan, satu pelaku diamankan petugas di kediamannya di Sungai Tawar, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang tanpa perlawanan adalah Romi (30) yang merupakan otak pelaku pengeroyokan dan pembegalan dari peristiwa tersebut.
Atas tindakkan tersebut pelaku dijerat pasal 365 dan 170 dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Romi mengakui bahwa korban sudah ribut dengan temannya Yudi.
“Dio memang sudah ribut dahulu samo Yudi. Motornyo awalnyo kito pinjem dulu dan pas balik sudah banyak teman kita yang datang sehingga korban lari,” kelitnya. (**)











