Baturaja, sumselupdate.com – Kabag Umum dan Perlengkapan, Sekretariat DPRD Kabupaten OKU, Pahmi Alian mengatakan, kendaraan dinas roda empat yang dipinjam pakai beberapa anggota DPRD setempat. Kendaran-kendaraan itu sudah dikembalikan dan dikumpulkan di halaman belakang Kantor DPRD.
“Sebelumnya ada 20 unit kendaraan dinas yang dipinjam pakai. 19 unit sudah di kembalikan ke Sekretariat DPRD. Sementara 1 unitnya juga sudah dikembalikan langsung ke Pemda OKU,” kata Fahmi saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/12/2017).
Dari 19 unit itu kata Pahmi, ada empat unit kendaraan yang dikembalikan ke Sekretariat DPRD tanpa kunci kontak. Alasannya kunci kontak itu akan diserahkan langsung.
Ditanya mengenai adanya kendaraan dinas memakai atau diganti plat nomor polisi warna hitam, Fahmi menjelaskan mereka menerima kendaraan kondisinya seperti itu. “Mana Plat nomor polisi warna merahnya kita tidak tahu. Kondisi kita terima saat dikembalikan seperti itu,” katanya.
Kendaraan dinas yang sudah ada ini nantinya kata Fahmi akan diserahkan ke Pemda OKU, dalam hal ini diserahkan dari pihak Sekretariat DPRD OKU ke BPKAD OKU.
“Sekarang kendaraan-kendaraan dinas ini masih kita kumpulkan di halaman belakang Kantor DPRD. Belum kita serahkan ke BPKAD OKU, karena saya selaku Kabag harus laporan dulu ke bapak Sekwan,” ungkapnya.
Pantauan dilapangan, kendaraan dinas itu terlihat dikumpulkan di halaman belakang kantor DPRD OKU. Kondisi mobil cukup baik. Namun ada beberapa kondisinya terlihat ada kerusakan pada bodi kendaraan secara kasat mata.
Misalnya, bagian bemper kendaraan penyok dan ada juga yang roda nya gembos. Kendaraan-kendaraan itu juga terlihat tidak bersih. Debu seakan menyelimuti kendaraan.
Untuk plat nomor polisi kendaraan juga ada beberapa mobil yang menggunakan plat nomor polisi warna hitam atau tidak menggunakan plat warna merah yang seharusnya dipakai mobil dinas. (wid)











