Miliki Ganja Asal Medan, Mahasiswa di Muaraenim Bersama Teman Wanitanya Disergap di Kontrakan

Rabu, 4 November 2020
Kedua sejoli diamankan berikut barang bukti ganja.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Ahmad Albar (23), seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Serma Samsudi, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus mengikuti pelajaran dari balik sel tahanan.

Dia diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim lantaran menyimpan ganja kering dari Medan, Sumatera Utara.

Read More

Ahmad Albar disergap petugas bersama teman wanitanya bernama Rosana Alyolanda (22), warga Jalan Bemban Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muaraenim, di rumah kontraknnya pada Senin (2/11/2020).

Penangkapan kedua sejoli ini bermula adanya informasi yang diterima personel Sat Resnarkoba Polres Muaraenim dari masyarakat jika ada pengiriman diduga narkotika jenis ganja dari Kota Medan.

Barang haram itu didistribusikan ke Kabupaten Muaraenim melalui kurir pengiriman ekspedisi yang ada di Jalan Karet, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan dan personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan.

Benar saja, setelah diselidiki akan ada pengiriman narkotika jenis ganja ke Kabupaten Muaraenim.

Selanjutnya penyergapan pun disusun rapi. Proses penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo, KBO Narkoba Iptu Enjang, Kanit Narkoba Ipda Toni H beserta personel Sat Resnarkoba.

Pelaku langsung diamankan di rumah kontrakannya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu bungkus diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 750 gram dibalut jaket warna hitam yang dibungkus dengan plastik jasa ekpedisi tersebut.

Tidak lama kemudian, personel Sat Resnarkoba melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku di Jalan Tungkal, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim dan diamankan kembali satu orang perempuan.

Perempuan belia ini diamankan lantaran saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tambahan dengan berat 4,87 gram ganja kering.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim Iptu Rahmad Aji Prabowo membenarkan penangkapan tersebut,

“Para Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim” ungkap Iptu Rahmad Aji.

Rahmad Aji mengatakan, dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti dari tersangka yakni satu bungkus diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 750 gram, satu paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto  4,87 gram.

Kemudian, satu kantong plastik ekpedisi, satu bal plastik klip bening, satu unit timbangan warna orange, satu unit HP merk android Samsung A50, dan satu jaket warna hitam sebagai pembungkus diduga narkotika jenis ganja. (dan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts