Meresahkan Masyarakat, Petugas Polsek Pagaralam Selatan Bubarkan Aksi Balap Liar di Dua Tempat

Sabtu, 9 Juli 2022
Sepeda motor yang diamankan jajaran Polsek Pagaralam Selatan dalam pembubaran aksi balap liar di kawasan Alun-Alun Selatan dan area Keban Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel, Sabtu (9/7/2022) sore.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Pagaralam Selatan merespon cepat aduan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di kawasan Alun-Alun Selatan dan area Keban Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Bacaan Lainnya

Tindakan dari respon cepat aduan warga, jajaran Polsek Pagaralam Selatan membubarkan paksa aksi balap liar di dua tempat tersebut, Sabtu (9/7/2022) sore hingga menjelang Magrib.

Dalam razia balap liar itu, petugas mengamankan sepuluh sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik, seperti memakai ban kecil dan knalpot brong.

Petugas Polsek Pagaralam Selatan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku aksi balap liar.

Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH mengatakan, razia tersebut menindaklanjuti aduan masyarakat tentang balap liar yang meresahkan di kawasan Alun-alun Selatan dan Keban Agung Kota Pagaralam.

Selanjutnya, petugas Reskrim Polsek Pagaralam Selatan (PAS) bergerak ke lokasi.

“Kami mendapat aduan dari masyarakat tentang aktivitas balap liar di kawasan Alun-alun Selatan dan Area Keban Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam. Kemudian kami bersama anggota Polsek PAS melakukan patroli ke lokasi,” katanya.

Sesampainya di kawasan itu, benar saja petugas mendapati sekelompok remaja yang hendak balapan sepeda motor.

Tak mau berlama-lama petugas langsung mengepung dari berbagai penjuru.

Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat para remaja terkejut. Tetapi mereka, tidak bisa kabur, karena sudah dikepung. Mereka memilih tetap di lokasi.

Dari pemeriksaan petugas, sebanyak sepuluh sepeda motor tak sesuai spesifikasi.

Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diamankan. Selain itu, ada di antara remaja yang tidak memakai helm dan membawa surat-surat kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK.

“Kegiatan patroli atau pembubaran ini pencegahan balap liar. Pada saat di lokasi kami mengamankan sepuluh unit sepeda motor yang tidak sesuai spektek atau knalpot brong,” tegas Kapolsek.

Selain memberikan tindakan teguran, lanjut Ipda Akhirudin, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri seperti kecelakaan lalu lintas.

“Untuk kendaraan yang diamankan di Polsek Pagaralam Selatan, pemilik kendaraan disuruh membawa kelengkapan dan surat-surat disertai pendampingan orang tua,” katanya.

Kendati sering dilakukan razia, aktivitas remaja yang menggelar balapan liar di kawasan Kecamatan Pagaralam Selatan, masih tetap ada.

Namun begitu, kata Ipda Akhirudin mengatakan, pihaknya tidak akan lelah untuk melakukan razia serupa demi menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Tidak hanya di sini , apabila di wilayah hukum Polres Pagaralam khususnya wilayah hukum Polsek Pagaralam Selatan ada aksi balap liar, maka akan kami bubarkan dan menindak dengan tegas,” tandas Kapolsek. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait