Palembang, Sumselupdate.com — Dewi Sartika (26) warga jalan Srijaya Raya Kelurahan Karya Jaya, Kertapati Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (26/1/2019).
Kedatangan guru salah satu SMK swasta Palembang ini bermaksud untuk melaporkan temannya, Almak Suri (26) warga Jl. Swadaya Kelurahan Srijaya, Kecamatan Sukarami Palembang karena menghilang usai meminjam uang kepadanya.
Kepada petugas, Dewi mengatakan kejadian bermula pada Kamis (9/1/2019) lalu, saat itu sekitar pukul 17.00 sore terlapor menghubungi korban untuk meminjam uang. Diketahui alasan terlapor meminjam uang kepada korban untuk keperluan usaha terlapor
Korban yang percaya kemudian mentrasferkan uangnya melalui atm ke bank BCA dengan norek 08555056903 atas nama Almak Suri sebesar Rp 5 juta.
“Karena saya kenal dengan dia, ya sudah saya pinjamkan. Dia juga janji katanya tanggal 14 Januari bakal di kembalikan,” ujarnya.
Namun hingga tanggal yang dijanjiakan terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut. Bahkan saat coba dihubungi, nomor terlapor sudah tidak bisa dihubungi lagi.
” Dia itu gak sekaligus langsung minjam Rp 5 juta tapi, tapi dua kali minjam. Jadi saya dua kali transfer dia uang total nya Rp 5 juta,” jelasnya.
Atas laporan ini, korban berharap dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait.
” Berharapnya semoga cepat di tangani, apalagi itu uang tabungan untuk keperluan kuliah adik saya,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang , Kompol Yon Edi Winara , melalui Kasubag Humas , AKP Andi Hariyadi mengatakan bahwa laporan korban sudah di terima , dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti, atas kejadian ini korban mengalami kerugian uang tunai senilai Rp 5 juta ,” pungkasnya.(tra)











