Palembang, Sumselupdate.com — Kawanan pelaku curanmor kembali beraksi di Kota Palembang. Kali ini, pelaku beraksi di sebuah kosan Mekah terletak di Jalan A Yani Lorong Gotong Royong Kelurhaan 9-10 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Motor itu diketahui milik Diecko Ramadhan (20), warga Jalan Perum Duta Mekar Sari Kelurahan Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi.
Tak terima motor kesayangnya diambil para pelaku membuat Diecko melapor ke Polresta Palembang, Sabtu (26/1/2019).
Dihadapan petugas, Diecko menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada Selasa (22/1), sekitar pukul 19.00, ketika dirinya main ke rumah temannya di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu memarkir motornya
dengan terkunci stang.
“Saya di TKP itu main di rumah teman saya pak. Dimana saat itu teman saya baru pulang dari dusun. Saat itu saya parkir motor depan kosan dengan terkunci stang,” ungkap kepada petugas ketika melapor.
Tak lama bertamu, dan ketika hendak pulang kerumah betapa terkejutnya Diecko ketika melihat motornya di parkiran. Ternyata motornya pun jenis Honda Fico bernopol BG 5593 ABY, tak ada lagi di parkiran.
“Saya terkejut pak, saat itu saya bertanya-tanya dengan warga apakah ada yang melihat motor saya dibawa orang. Namun tak satu warga pun tahu, oleh itulah saya laporkan,” katanya.
Dengan adanya laporan ini, sambung Diecko, dirinya berharap pelaku bisa ditangkap dan motornya bisa kembali,” tangkap saja pak pelaku. Karena sudah meresahkan warga,” harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubaga Humas AKP Andi haryadi membenarkan adanya laporan korban,” laporan sudha kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit
ranmor Polresta Palembang,” katanya.(tra)











