Palembang, Sumselupdate.com — Anggota unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, berhasil meringkus dua pelaku begal sadis pada Sabtu 15 Desember 2019 lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah satu minggu melancarkan aksinya satu pelaku menusuk korban agar tidak melaporkan kepada Polisi.
Dua pelaku tersebut yakni Riko Suprayanto Wijaya (18) warga Jalan Manunggal lr Beringin II Kelurahan 30 Ilir Kecamtan, Ilir Barat II Palembang dan IB (16) warga Rambutan Dalam Lorong Rawah Kecamtan, Ilir Barat II. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Sementara Ifan (18) masih DPO.
Pelaku Riko terpaksa berjalan dengan kaki terpincang, lantaran diberikan tindakan tegas dengan tiga butir timah panas petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit IV Subdit Jatanra Polda Sumsel Kompol Zainuri, pelaku pun langsung digiring ke Mapolda Sumsel, Kamis (13/2) sore.
Korban Muhammad Laksana Cahaya (15) menceritakan peristiwa yang dialaminya, saat korban hendak pulang ke rumah dari rumah teman berulang tahun. Saat di jalan, ketiga pelaku datang dari arah belakang berboncengan mepepet korban. Para pelaku memaksakorban turun dari motor dan mengancam menggunakan pisau.
“Kejadianny itu pada malam Minggu 15 Desember sekitar pukul 22.30 di Jalan Rambutan Dalam Kecamatan, IB2 , karena mereka jumlahnya banyak dan bawa pisau, aku langsung turun dari motor. Pelaku lalu membawa lari motor saya,” ujar warga Jalan Sultan Mahmud Mansur Kelurahan, Ilirt Barat I ini kapada awak media.
Usai kejadian tersebut, korban dan pelaku bertemu lagi di daerah Rambutan. Tak disangka, pelaku kemudian memukul wajah korban sebanyak satu kali. “Setelah itu dia langsung membeset perut korban dan mengacam agar tidak mengajak polisi kerumahnya,” ujar Korban.
Sementara para pelaku mengaku langsung mengejar korban saat melintas dan menyuruh berhenti. “Kami langsung mengejar korban langsung bilang stop, setelah dia stop aku ancam dengan pisau dan bilang, ‘turun kau turun dari motor’. Setelah korban turun, motornya kami ambil dan sudah dijual seharga Rp 1,8 juta,” ujar Riko sambil meringis kesakitan.
Sepeda motor beat milik korban telah dijual ke tetanga pelaku IB, kemudian uang hasil kejahatan itu dibagi untuk dibelikan sabu dan baju baru. “Tugas aku ini bawak motor sambil bawak pisau,” ungkap Riko.
“Karena sudah bersalah aku pun lari ke Tangerang berkerja disana sebagai kenek mobil selama satu bulan disana, tempat tinggalnya di rumah bos tulah. Sudah satu bulan disana aku pulang karena sudah kangen keluarga taunya ditangkap polisi,” ujarnya.(tra)











