Jakarta, Sumselupdate.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, pemanfaatan tanah negara yang dikuasai pihak lain penting agar program pembangunan dan renovasi rumah rakyat dapat berjalan lebih cepat.
Menurut Maruarar, pemerintah menghadapi sejumlah hambatan terkait penguasaan lahan negara oleh pihak ketiga. Padahal, Presiden menginginkan percepatan pembangunan perumahan rakyat.
“Bagaimana kita mau bergerak cepat kalau lahan dikuasai pihak lain, sementara Presiden meminta program ini dipercepat,” ujar Maruarar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dikatakannya, sejumlah lahan yang seharusnya menjadi aset negara, termasuk milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menghadapi persoalan penguasaan oleh pihak tertentu.
Sebagaimana data dan laporan dari berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN dan instansi teknis lain.
Maruarar mengapresiasi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang selama ini melakukan penertiban terhadap penggunaan kawasan negara untuk kepentingan perkebunan, pertambangan, maupun hutan produksi yang melanggar aturan.
Langkah serupa perlu diterapkan di sektor perumahan agar pemanfaatan tanah negara berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Tanah dan air harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” katanya.
Dia mengaku bersyukur karena usulannya mendapat dukungan dari Komisi V DPR RI. Dukungan tersebut penting untuk mempercepat program perumahan yang saat ini menjadi prioritas pemerintah.
Selain penataan lahan, Maruarar juga menyoroti program renovasi rumah tidak layak huni yang saat ini mendominasi program kementeriannya. Sekitar 80 persen program PKP difokuskan pada bedah rumah bagi masyarakat miskin.
Program tersebut telah dijalankan di berbagai daerah, mulai dari Papua, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Maruarar menambahkan, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan jumlah rumah yang direnovasi tahun ini.
Jika sebelumnya hanya sekitar 4.000 hingga 5.000 rumah per tahun, maka pada tahun ini meningkat menjadi 400.000 rumah.
“Tahun lalu masih ada ratusan kabupaten/kota yang belum mendapatkan program ini. Tahun ini semua mendapat,” paparnya. (duk)











