Menteri Hukum Bawa Isu Royalti dan AI ke WIPO, Indonesia Siapkan Forum Global di Bali

Writer: - Senin, 6 Juli 2026
Menkum Supratman Pertegas Komitmen Mendorong Tata Kelola Royalti Untuk Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara (Sumsleupdate.com/ Ist)

Jenewa, Sumselupdate.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Hukum secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi kreatif di kancah internasional melalui serangkaian pertemuan penting di Jenewa, Swiss.

Dalam General Assembly World Intellectual Property (WIPO) di Jenewa, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kembali memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif untuk memperbaiki tata kelola royalti di dunia internasional.

Read More

Proposal Indonesia terkait tata kelola royalti sudah dibahas sejak Desember 2025 di Sidang SCCR (Standing Committee on Copy Right). Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip; transparansi, akuntabilitas dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif.

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak Negara-negara Anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama: selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi. Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO. Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita” ungkapnya dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa.

Untuk memastikan proses tata kelola royalti berjalan baik, Indonesia akan mengadakan Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance) di Bali pada bulan Oktober tahun ini dan akan dihadiri oleh negara anggota WIPO.

Sebelum Dialog Tingkat Menteri, Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Hasilnya, Daren sangat menghargai inisiatif Indonesia dan mendorong untuk terus berkomunikasi dengan 194 negara anggota. Poin-poin penting tata kelola royalti selanjutnya akan dibicarakan di sidang SCCR ke 49 pada Desember 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam mendorong penguatan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan akuntabel bagi ekosistem musik serta karya jurnalistik.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan hukum terhadap hak ekonomi para pencipta, musisi, pelaku industri kreatif, penerbit, dan insan pers. Di tengah perkembangan teknologi digital dan pemanfaatan karya melalui berbagai platform, tata kelola royalti harus mampu memastikan setiap karya yang memiliki nilai ekonomi dapat memberikan manfaat yang layak kepada pemilik haknya.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts