Menpora Dukung Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pemerkosa Yuyun

Kamis, 5 Mei 2016
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi

Jakarta, Sumselupdate.com – Peristiwa keji nan tragis yang menimpa Yuyun (14), siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengundang kegeraman tersendiri bagi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Imam menginginkan penegakan hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ia juga mendukung rencana pemberian hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan itu.

“Menurut saya, sudah tidak cukup hanya dihukum berat. Tapi rencana beberapa kementerian, baik itu Kementerian Perempuan dan Anak, Kementerian Sosial, bahkan ada usulan Jaksa Agung, agar ada hukuman kebiri, itu saya rasa satu opsi yang harus kita tegakkan,” ujar Nahrawi di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis (5/5/2016) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ia menyatakan bahwa penegakan hukum untuk kasus ini harus maksimal jika tak ingin lebih banyak anak menjadi korban.

Terkait adanya usulan hukuman penjara hingga 30 tahun bagi pelaku, Nahrawi menganggapnya sebagai usulan sekaligus dorongan dan kekhawatiran. Menurut dia, hukuman ringan hanya akan membuat lebih banyak korban berjatuhan.

Advertisements

Untuk itu, ia mengimbau kepada para orang tua agar waspada, berhati-hati, dan memastikan telah membina anak-anaknya dengan baik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai bahwa tragedi yang menimpa Yuyun sebagai bencana nasional yang harus menjadi peringatan bagi siapa pun.

Yuyun ditemukan tewas di sebuah jurang di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada 4 April 2016.

Polisi telah menangkap 12 dari 14 orang yang memperkosa dan membunuh Yn. Tujuh orang di antaranya sudah dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Mereka adalah De (18), Da (17), Fs (18), Su (18), Al (17), So (16), dan Ek (16).

Untuk lima pelaku lain, sidangnya digelar pada Rabu (4/5/2016) dengan agenda sidang pembacaan pleidoi.

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.