Palembang, Sumselupdate.com – M Agung Dermawan Putra (38) warga Lorong Puskesmas, Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan SU 1 Palembang. Pelaku yang diketahui bekerja di DKK (Dinas Kebersihan Kota) ini nekat melakukan aksi jambret terhadap korban Merry Anggraini (24) di Jalan KI Merogan Kertapati, tepatnya di atas Jembatan Kertapati, pada Jumat (29/9/2017).
Atas ulahnya, Merry harus kehilangan gelang emas 24 karat seberat satu suku sekira Rp 3.300.000,-. Namun, meski mengalami kerugian, korban merasa puas lantaran pelaku dapat diamankan.
“Tersangka ini dikejar dan diteriaki maling oleh korbannya. Melihat kejadian itu, anggota kita yang sedang patroli di TKP langsung mengamankan tersangka,” ujar Kapolsek Kertapati Palembang, AKP I Putu Suryawan melalui Kanit Reskrim Ipda M Huzair.
Untuk sementara, lanjut Huzair, tersangka diamankan di sel tahanan sementara Polsek Kertapati Palembang dan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah gelang emas seberat 6,7 gram serta 1 unit Motor Honda Vario warna biru tahun 2017 dengan Nopol BG 5551 ABL.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Atas perbuatannya tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya.
Sedangkan tersangka sendiri mengaku, dirinya nekat melakukan aksi tersebut lantaran dirinya sangat membutuhkan uang untuk keperluan berobat keluarganya, “Terpaksa pak, saya butuh uang buat berobat keluarga saya” katanya. (tra)











