Palembang, Sumselupdate.com – Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, bersama 37 pejabat utama (PJU) Polda Sumsel menjalani tes urine secara mendadak di Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (23/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen penerapan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
Pemeriksaan diawali oleh Kapolda Sumsel, didampingi Wakapolda serta para pejabat utama lainnya. Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk keteladanan pimpinan dalam menjaga integritas institusi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan tes urine tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan cek urine ini sebagai komitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel dan seluruh pejabat utama menunjukkan hasil negatif narkoba.
“Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel guna menjamin validitas serta akurasi hasil pemeriksaan.
Seluruh prosedur medis juga dilaksanakan sesuai standar operasional untuk menghindari potensi manipulasi.
Langkah tersebut menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menjaga institusi tetap bersih, tidak hanya dalam upaya pemberantasan narkoba di tengah masyarakat, tetapi juga di internal kepolisian.
Polda Sumsel memastikan pengawasan berkala maupun pemeriksaan mendadak akan terus dilakukan sebagai bagian dari transformasi Polri yang Presisi, demi menjaga disiplin, moralitas personel, serta menciptakan pelayanan publik yang profesional dan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan.
(**)











