Mendadak Anggota Reskrim dan Intel Polres Pagaralam Diperiksa Senjata, Ada Apa?

Kamis, 14 Juli 2022
Wakapolres Kota Pagaralam, Kompol Hermansyah, SH, melakukan pemeriksaan senjata api di satuan Reserse kriminal dan Intel Polres Pagaralam, Kamis (14/7/2022).

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Pagaralam, Kompol Hermansyah, SH, melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) personelnya di satuan Reserse kriminal dan Intel Polres Pagaralam, Kamis (14/7/2022).

Read More

Didampingi Kabag Logistik Kompol Jauhari Kasi Propam, AKP Herry Widodo, Kasat Reskrim AKP Najamudin mengecek satu per satu senjata api personelnya, mulai dari kebersihan, perawatan senjata api, hingga Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa).

Senjata api di satuan Reserse kriminal dan Intel Polres Pagaralam

Simsa bagi personel yang memegang senjata api sendiri hanya berlaku 6 bulan dan rutin diperbarui dengan mengikuti tes psikologi dari Polda Sumatera Selatan.

“Pemegang senpi hanya untuk orang lapangan,” kata Kasi Propam.

Kasi Propam Polres Pagaralam, AKP Herry Widodo, mengungkapkan pemeriksaan kebersihan dan kelayakan senjata api maupun surat senjata api rutin diperbarui secara berkala.

Herry menyatakan pemeriksaan terhadap personel yang dipinjam-pakaikan senjata api meliputi SIMSA, kebersihan senjata, hingga jumlah amunisi.

Wakapolres Kota Pagaralam, Kompol Hermansyah, SH, melakukan pemeriksaan senjata api di satuan Reserse kriminal dan Intel Polres Pagaralam, Kamis (14/7/2022).

“Tujuannya agar seluruh personel disiplin dalam menggunakan senjata, sehingga penyalahgunaan senjata api dapat diatasi,” pungkasnya. (**)

Wakapolres Kota Pagaralam, Kompol Hermansyah, SH, melakukan pemeriksaan senjata api di satuan Reserse kriminal dan Intel Polres Pagaralam, Kamis (14/7/2022).

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts