Mencuri Genset, Begini Jadinya….

Jumat, 18 Januari 2019
Tersangka pencurian genset

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Lantaran melakukan pencurian mesin genset, Juni (30) warga Kampung Ketayu Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik terali besi Polsek Muara Kelingi.

Tersangka ditangkap, Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 20.00 wib saat sedang istirahat, setelah ada laporan dari korban Lamadi (45) warga Desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Read More

Pencurian dengan pemberatan terjadi Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 20.00 wib di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi.

Caranya pelaku mengambil mesin perahu (mesin genset) tersebut yang masih terpasang di perahu dengan menggunakan alat angkut seperti perahu dan alat yang digunakan untuk melepaskan mesin dari perahu yaitu menggunakan alat jenis kunci pembuka baut (mur).

Pada saat pelaku tengah berusaha melepaskan mesin tersebut ketahuan oleh saksi yang berada di TKP.

Kemudian alat yang digunakan untuk mengambil mesin dijatuhkannya/dibuang ke dalam Sungai Musi dan kemudian mengadukan kepihak yang berwajib untuk dilakukan penyelidikan. Untuk mengamankan tersangka kepihak yang berwajib Polsek Muara Kelingi untuk ditindaklanjuti dan dilakukan proses hukum yang berlaku.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus, SH, Msi, mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang syah dan dari keterangan saksi dan keterangan petunjuk.

Selanjutnya, ia memerintahkan Kanit reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan untuk dapat mengamankan pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Setelah dilakukan Lidik dan diketahui keberadaan pelaku.

Selanjutnya dia bersama Kanit Reskrim dan anggota melakukan penangkapan kepada pelaku. Yang mana pelaku pada saat itu masih berada di tkp sedang istrahat dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dan selanjutnya pelaku dapat diamankan tanpa pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan selanjutnya pelaku pun menerangkan dan mengakui perbuatannya dihadapan saksi dan petugas. Sementara barang bukti yang dikuasainya dapat diserahkan kepada petugas selanjutnya pelaku dapat di bawa dan diamankan ke polsek Muara kelingi guna penyidikan lebih lanjut. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts