Muratara, Sumselupdate.com – Seluruh pegawai dan pejabat di Muratara harus tinggal di Kabupaten Muratara. Kebijakan ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan ikut membangun daerah. Jika membangkang lebih baik mengundurkan diri.
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) Abdullah Matcik kepada seluruh pegawai dan kepala SKPD Kabupaten Muratara.
“Sebenarnya sudah banyak yang berdomisili di wilayah Kabupaten Muratara tapi mereka belum melapor. Kita tidak minta berdomisili di ibu kota kabupaten tetapi di wilayah kabupaten Muratara.” Ujar A. Matcik.
Pejabat tertinggi di jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Muratara ini mengatakan, sudah memulai terlebih dahulu karena sudah berdomisili di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu. Supaya yang lainnya juga bersegera pindah atau berdomisili di wilayah Kabupaten Muratara.
“Asisten III Pemkab Muratara Firdaus sekarang sudah berdomisili di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kadinsos di Kelurahan Muara Rupit dan lain sebagainya. Jadi yang lain ayo lah kita bersama-sama berdomisili di Muratara,” pintanya.
Menurutnya, ia optimis seluruh pejabat di Pemkab Muratara untuk berdomisili di wilayah Kabupaten Muratara supaya bisa ikut membangun secara optimal. Walaupun mereka belum menyiapkan fasilitas rumah dinas,karena lebih mengutamakan infrastruktur untuk masyarakat.
“Nanti kita juga programkan rumah dinas. Tetapi sekarang kita utamakan pembangunan infrastruktur masyarakat,seperti jembatan gantung dan jalan,” katanya
Diketahui sebelumnya,Bupati Muratara HM Syarif Hidayat menegaskan dan memberikan waktu selama 6 bulan kepada seluruh pegawai terutama kepala SKPD untuk berdomisili di Kabupaten Muratara.
“Enam bulan kedepan semuanya sudah berdomisili di Muratara, supaya ke depan bisa bekerja maksimal dengan cara meningkatkan kedisiplinan,” pungkasnya. (Ain)











