Miliki 5.758 Butir Peluru Illegal, Pensiunan Polisi Pangkat AKBP Ditangkap

Senin, 25 April 2016
Ribuan butir peluru aktif dihadirkan pada ungkap kasus di Polresta Palembang, Senin (25/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Tertangkap memiliki sebanyak 5.758 butir peluru aktif untuk berbagai jenis senjata api (senpi) jenis organik, seorang pensiunan Polri berpangkat AKBP berinisial BS (70) ditangkap Polresta Palembang, Senin (25/4).

BS tertangkap petugas gabungan dari Polresta Palembang dan Polresta Jambi di kediamannya yang berlokasi di Jalan Jawa, Lorong Mas Indah, RT 22, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Minggu (24/4), sekitar pukul 09.00.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengatakan pada gelar tersangka dan barang bukti, tersangka BS ditangkap dari pengembangan penemuan ribuan butir peluru di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, tepatnya di Bengkel Aman.

“Tersangka merupakan pensiunan Polri pangkat perwira menengah yang ditangkap di rumahnya di Jambi. Saat digeledah ditemukan kembali ribuan peluru aktif, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polresta Palembang,” tutup dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait