Sekayu, Sumselupdate.com – Sempat kabur selama tiga hari, Umil alias Agus Salim (30) yang merupakan otak pelaku pembunuhan terhadap korban M Zainudin (30), Kepala Dusun (Kadus) II, Desa Tampang Baru, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya tewas ditembak.
Tindakan tegas aparat kepolisian tersebut harus dilakukan karena pelaku melawan ketika hendak ditangkap, Minggu (8/3/2020), sekitar pukul 04.00 wib.
“Tersangka Umil terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melawan saat akan ditangkap, ” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK saat memimpin prees release di kamar jenazah RSUD Sekayu, Muba, hari ini.
Dijelaskan Kapolres, otak pelaku pembunuhan itu ditangkap saat bersembunyi di sebuah kebun yang berada di Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
“Tersangka sempat melawan dengan mengeluarkan Senpira untuk menyerang petugas. Selanjutnya, warga Dusun II, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir itu ditembak. Sehingga ia tewas di perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit dari lokasi penangkapan,” jelas dia.
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu pucuk senpi rakitan.
Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan Sat Reskrim Polres Muba dibantu Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir, dan di-back up tim Jatanras Polda Sumsel serta Polsek Betung.
“Dalam catatan kepolisian, tersangka juga pernah melancarkan aksi curas dan curat di beberapa TKP, baik itu di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya, Bayung Lencir dan di wilayah Kabupaten Banyuasin, ” pungkasnya.
Untuk diketahui, mayat korban pembunuhan bernama M Zainudin yang berfrofesi sebagai Kadus II, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir ditemukan karyawan perusahaan pada Kamis (05/03/2020) sekitar pukul 09.00.
Tubuh korban ditemukan di kebun karet miliknya yang terletak di wilayah Dusun II, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir dengan kondisi penuh luka senjata tajam. (est)