Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Leonardo (26), warga Jalan Sukarjo Wardoyo, Gang Pulau, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, harus berjalan dengan dibantu kursi roda.
Kedua kakinya ditembus timah panas petugas Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel lantaran melawan saat disergap di kediamnnya, Selasa (24/11/2020).
Penangkapan pria bertato ini setelah aparat penegak hukum mendapat laporan dari Dewo, jika bengkel motor miliknya dibobol tersangka beberapa jam sebelum penangkapan pelaku.
Ditemui di Ruang Riksa, tersangka Leonardo mengaku sudah kali membobol bengkel dengan modus berpura-pura bekerja. Kemudian, dua hari selanjutnya mengajukan berhenti.
“Aku bobol bengkel itu karena lagi butuh uang mau bayar kontrakkan. Jadi aku maling di tempat bekas aku begawe di bengkel Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni,” ujarnya saat ditemui di Unit 1 Jatanras Polda Sumsel, Kamis (26/11/2020).
Diakui Leonardo ia baru dua hari bekerja dibengkel tersebut. Dalam aksinya ia menggunakan obeng untuk merusak pintu depan bengkel dan menggasak satu unit laptop dan empat unit kamera pocket.
Dari keterangannya barang hasil curian tersebut dijualnya di Pasar Cinde seharga Rp500 ribu. Sedangkan untuk empat buah kamera Pocket belum sempat dijualnya melainkan masih tersimpan di rumah temannya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menuturkan pelaku ini ditangkap saat tengah nongkrong.
Saat ditangkap pelaku mencoba kabur dan melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.
“Berdasarkan pengakuan tersangka sudah dua kali mencuri dan yang pertama berakhir damai. Tersangka bekerja di sebuah bengkel kemudian berhenti dan selang dua hari dia mencuri. Namun kami masih memeriksa pelaku diduga sudah sering melakukan pencurian dan banyak TKP,” pungkasnya
Atas tindakkannya tersebut pelaku terjerat pasal 363 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (**)