Muaraenim, Sumselupdate.com – Untuk sementara aksi Rizaldi Harsono (21), warga Desa Sigam Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, di dunia hitam harus terhenti.
Tersangka pencurian pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Gelumbang, dipaksa mencium bumi setelah kaki kanannya dibedil petugas Unit Reskrim Polsek Gelumbang lantaran melawan ketika disergap di dekat kediamannya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit alat bor, tiga unit mata bor, dua unit tabung gas, sepuluh unit plat besi, satu unit besi derek, satu buah linggis, dan satu unit sepeda motor milik tersangka.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SH, SIK membenarkan sepak terjang Rizaldi Harsono sangat meresahkan masyarakat.
Menurutnya, aksi terakhir pelaku dilakukan di rumah milik Romawi (46), warga Lingkungan I, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim pada Kamis (6/2/2020) dinihari.
Di mana modus pelaku dengan cara mencongkel dan merusak pintu rumah korban dengan sebuah alat berupa linggis.
Setelah tersangka berhasil masuk, pelaku menguras harta benda korban yang jika ditaksir lebih dari Rp2 juta.
Tak terima kediamannya diacak-acak bandit, pagi harinya korban Romawi melapor ke Opsnal Reskrim Polsek Gelumbang.
Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan langkah cepat dengan melakukan Olah TKP dan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan dua alat bukti.
Kemudian, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman tersangka, Kamis (6/2), sekitar pukul 09.00.
Namun saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Polres Muaraenim dan jajaran Polsek memang memprioritaskan pengungkapan kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Muaraenim. Jika ada informasi terjadi tindak pidana 3C di sekitar Anda maka segera lapor ke kantor polisi terdekat,” tegas Kapolsek Gelumbang. (vir)