Muaraenim, Sumselupdate.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan berhasil mengamankan Sulaiman (48), warga Desa Menanti, Kecamatan Kelekar di kediamannya, Kamis (6/2/2020).
Tersangka dijebloskan ke dalam tahanan lantaran menekuni profesi sebagai bandar togel jenis hongkong dan singapore.
Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Nokia warna hitam, dua buah buku nota yang dibuat menjadi rekapan atau contangan, uang tunai sebesar Rp120 ribu, hasil penjualan togel.
Kemudian, tiga buah pena, tiga lembar kalender yang dibuat menjadi rekapan atau contangan, satu buah tas selempang warna abu-abu merk quicker yang merupakan alat bukti dalam melakukan perjudian jenis togel dengan omset kurang lebih Rp5 juta.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP. Afner Juwono, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SH, SIK mengatakan, penyergapan Sulaiman berawal dari informasi masyarakat jika terdapat permainan judi jenis togel di wilayah Desa Menanti, Kecamatan Kelekar Kabupaten Muaraenim.
Kemudian Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH SIK, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo SH, untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku bernama Sulaiman.
Kemudian Tim Reskrim Polsek Gelumbang melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Menurutnya, tersangka akan dikenakan pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP. (vir)