Lahat, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna X masa persidangan kedua tahun 2020 dengan agenda membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lahat, Jumat (7/2/2020).
Adapun raperda yang dibahas di paripurna ini meliputi permasalahan seperti hiburan malam organ tunggal (OT), seni musik modern, dan yang terbaru adalah rencana program Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rapat raripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat H Haryanto, SE, MM, MBA, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST, Wakil Ketua 1 DPRD Gaharu, SE, MM, Wakil Ketua II DPRD Sri Marhaeni Wulansih, dan 23 dari 40 anggota DPRD Lahat yang hadir.
Turut hadir Wakapolres Lahat Kompol Budi Santoso, SSos, Kajari Lahat, Jaka Suparna, SH, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Yoga Nugroho, SH, Subdenpom, Ketua Pengadilan Agama, asisten, staf khusus, para ketua partai politik, ketua TP PKK, Ketua GOW, Fokopimda, camat, dan undangan lainnya.
Rapat paripurna X ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST mengatakan, DPRD merupakan lembaga legislatif yang bersinergi dengan pemerintah atau eksekutif dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran sampai pengawasan demi kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lahat, H Haryanto menyampaikan semua stake holder yang terkait harus bersinergi untuk mendukung jalannya pembangunan dan penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.
“Ada dua raperda yang diusulkan tahun 2020, yang pertama tentang hiburan orgen tunggal atau OT yang dimainkan pada malam hari, termasuk hiburan malam lainnya yang menggunakan musik demi ketenangan dan kenyamanan warga di malam hari. Kemudian yang kedua adalah tentang perlindungan dan penjaminan anak untuk dapat mengembangkan kualitas diri dan berakhlak mulia,” jelas Wabup.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 DPRD Lahat, Sri Marhaeni Wulansih, SH mengatakan, hasil pembahasan dalam rapat peripurna ini dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban Bupati Lahat.
Dalam rangkaian rapat paripurna X ini selanjutnya dilakukan pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Lahat.
Adapun beberapa Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya antara lain Nanda dari Fraksi Partai Demokrat, Sutra Imansyah dari Fraksi Partai Gerindra, Yuliansyah Manarus dari Fraksi Partai Golkar.
Hj Yunani dari Fraksi PKB, H Samarudin, SH, Pajeroni dari Fraksi PPP, Pajeroni, Lion Faisal, SE, MM dari Fraksi Gabungan. (adv/aji)