Melawan Saat Disergap, Empat Pencuri Kerbau di OKU Diterjang Peluru  

Minggu, 3 Oktober 2021
Keempat pencuri kerbau diamankan Unit Reskrim Polsek Peninjauan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fachrizal Effendi dan Team Singa Ogan dipimpin Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Bagus Adi Widya$ Randika, STrK.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Usai sudah pelarian empat dari lima pelaku pencuri ternak yang selama 46 hari menjadi buronan aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Keempatnya diterjang peluru petugas lantaran melawan saat hendak diringkus Unit Reskrim Polsek Peninjauan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fachrizal Effendi dan Team Singa Ogan dipimpin Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Bagus Adi Widya$ Randika, STrK pada Rabu (29/9/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.

Keempat tersangka itu masing-masing SP (38), warga Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, DP (39), warga Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten OKU, Hmd  (48), warga Dusun II, Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton, Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, dan Prs (49), warga Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Sedangkan pelaku lainnya berinisial IN (30), warga Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Informasi dihimpun Sumselupdate.com keempat pencuri tiga ekor kerbau itu berhasil dilumpuhkan di salah satu kediaman pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan, tiga pelaku, yakni SP, DP dan Prs berupaya melarikan diri dan melawan petugas, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kepala Seksi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Menurut AKP Mardi, sebelumnya kelima pelaku tersebut masuk dalam DPO dan menjadi target jajaran Polres OKU.

Kelima pelaku tersebut adalah pelaku pencurian tiga ekor kerbau berkelamin betina. Kasus pencurian ini terungkap saat pengurus hewan ternak bernama Dirson mendapati tiga ekor kerbau tidak ada lagi di tempat sekitar pukul 07.00 WIB.

“Ketiga kerbau itu dicuri para pelaku dari kandang pada Sabtu (14/8/2021), sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas AKP Mardi Nursal.

Sebelum dicuri, ketiga kerbau itu berada dalam kandang dalam keadaan leher terikat di pohon.

Adapun nama pemilik tiga kerbau betina itu, Ervan bin Kirom Alm (22), usaha swasta yang tinggal di Dusun II, Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.

Dikatakannya, setelah keempat pelaku pencuri ternak berhasil ditangkap dan dilumpuhkan, aparat menyita barang bukti berupa satu ekor kerbau jenis kelamin betina yang beratnya lebih kurang 70 Kg warna hitam dan satu selang bekas buling warna putih bening kini diamankan di Polres OKU untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dapat dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, yakni telah melakukan tindak pidana berupa pencurian dengan pemberatan atau curat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait