Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri angkat suara soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Putusan ini terkait persidangan MK perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diwarnai pelanggaran etik hakim.
Menurut Megawati, putusan itu telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi.
“Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” ujarnya dikutip Suara.com –jaringan Sumselupdate.com dari kanal YouTube PDIP, Minggu (12/11/2023).
Putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebelumnya jadi sorotan.
Baca Juga: Wapres RI ke-VI Try Sutrisno Sampaikan Maklumat Presidium Konstitusi
Baca Juga: Legenda Panahan Indonesia Kusuma Wardhani Meninggal Dunia
Sebab dinilai jadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk melenggang jadi bakal cawapres.
MKMK pun memutuskan semua hakim konstitusi melanggar etik. Karena Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) bocor.
MKMK juga mencopot ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman sebagai Ketua MK. (srs)











