Wapres RI ke-VI Try Sutrisno Sampaikan Maklumat Presidium Konstitusi

Writer: - Minggu, 12 November 2023
Wakil Presiden RI ke-VI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, membacakan dan menyerahkan Maklumat Presidium Konstitusi kepada perwakilan anggota MPR RI, di hadapan 1.349 elemen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Presiden RI ke-VI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, membacakan dan menyerahkan Maklumat Presidium Konstitusi kepada perwakilan anggota MPR RI, di hadapan 1.349 elemen rakyat di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Maklumat tersebut berisi desakan kepada MPR RI untuk menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal mengembalikan sistem bernegara Indonesia sesuai rumusan pendiri bangsa yang termaktub dalam UUD 1945 naskah asli atau sebelum dilakukannya amandemen  tahun 1999 hingga 2002.

Read More

Maklumat yang diserahkan Try Sutrisno didampingi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Guru Besar Filsafat UGM Prof Kaelan, Ketua Umum PP Pemuda Panca Marga Berto Izaak Doko, Wakil Perempuan Mirah Sumirat, serta wakil Ulama KH Fadholi Muh Ruham, diterima  anggota MPR RI, M Syukur (Jambi), Bustami Zainuddin (Lampung), Alirman Sori (Sumbar), Bambang Santoso (Bali), Fachrul Razi (Aceh) dan Sylviana Murni (DKI Jakarta).

Dalam paparannya, Try Sutrisno menyebut, meskipun penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi tanpa dihadiri Pimpinan MPR RI, namun ia meminta kepada seluruh elemen rakyat tidak berkecil hati dan terus berikhtiar mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

“Kita pasti menemukan jalan. Faktanya, dengan kehadiran peserta 1.349 ini, menunjukkan kesungguhan, ketaatan, kemuliaan, akan jalannya perjuangan rakyat Indonesia ini,” tegas Try Sutrisno.

Baca Juga: Petugas Keamanan Perusahaan Perkebunan Sawit di Muba Duel Maut, Satu Tewas

Menurut Try, jalannya pemerintahan saat ini sudah menyalahi pemikiran dan keinginan pendiri bangsa. Maka, Try Sutrisno mengajak seluruh elemen bangsa meluruskan pikiran pada cita-cita luhur bangsa, sebagaimana termuat dalam UUD 1945 naskah asli yang berpedoman pada Pancasila.

“Demokrasi Pancasila harus kita kembalikan. Sekarang  katanya lebih demokratis. Apanya yang demokratis? Demokrasi itu hanya sarana. Masing-masing ada landasannya yaitu budaya bangsa. Tak bisa disamakan dengan bangsa lain. Kok bisa keadaan salah ini dianggap lebih demokratis. Kita harus sadar, introspeksi kembali, segera kita bertaubat kembali ke jalan yang benar,” tegas Try Sutrisno, seraya menyatakan jika meminjam istilah generasi milenial saat ini, adalah bangsa ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga: Diputus Bersalah Oleh MKMK, Gelar Profesor Anwar Usman Didesak Dicabut

Sejumlah tokoh ikut menyampaikan buah pikiran dalam orasinya. Mantan anggota Komnas HAM Prof Hafidz Abbas menyebut para pendiri bangsa dan pahlawannya telah mewariskan kepada kita Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

“Tak ada negara lain yang memilikinya. Tidak ada nilai yang lebih indah selain Pancasila dan UUD 1945 yang digali dari bumi Nusantara dan peradaban Nusantara,” tuturnya.

Sementara mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, menegaskan amandemen UUD 1945  tahun 1999-2002 benar-benar menghasilkan kebijakan yang meninggalkan kepentingan rakyat dan norma Pancasila.

“Maka, saat ini juga kita harus segera kembali ke UUU 1945 naskah asli. Jangan ditunda, jangan nanti-nanti. Kita harus segera kembali ke UUD 1945 untuk memperbaiki nasib bangsa ini ke depan. Kami mendukung lima proposal kenegaraan DPD RI,” tambah Siti Fadillah Supari.

Pengamat Politik Dr Margarito Kamis, menegaskan tak dapat dipungkiri UUD 1945 sebelum dan sesudah diamandemen terdapat masalah. Hal tersebutlah harus dibenahi.

Sedangkan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menyebut  bangsa ini harus mencontoh negara lain, di mana amandemen tak mengubah tatanan dasar negaranya.

“Maka, kembali ke UUD 1945 naskah asli adalah jalan paling benar dan tepat. Kalau ada penyesuaian, mari kita lakukan,” jelasnya.

Guru Besar Ilmu Filsafat UGM, Prof Kaelan menjelaskan rakyat telah ditipu oleh elit tahun 1999-2002 yang menyebut akan melakukan amandemen konstitusi.

“Amandemen itu lazimnya hanya satu atau dua pasal saja. Contohnya Amerika yang melakukan amandemen dengan teknik adendum, tentang Pasal berkaitan dengan HAM. Tapi amandemen 1999-2002 yang diubah itu 97 persen. Itu mengkhianati dan menipu rakyat. Diberi judul amandemen tapi faktanya mengganti,” kata Prof Kaelan. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts