Media Massa di Ogan Ilir Deklarasi Kawal Pemberitaan Pemilu 2024 Tanpa Hoaks

Penulis: - Sabtu, 9 Desember 2023
Suasana deklarasikan pemberitaan Pemilu 2024 tanpa oleh puluhan jurnalis pada konsolidasi pengawasan tahapan kampanye yang diselenggarakan Bawaslu Ogan Ilir, Jumat (8/12/2023) malam.

Palembang, Sumselupdate.com – Media massa di Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen mengawal pemberitaan Pemilu 2024 tanpa hoaks sehingga tercipta iklim demokrasi yang kondusif.

Komitmen tersebut dideklarasikan oleh puluhan jurnalis pada konsolidasi pengawasan tahapan kampanye yang diselenggarakan Bawaslu Ogan Ilir, Jumat (8/12/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Deklarasi ini disaksikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terdiri dari Polres Ogan Ilir, Kejari Ogan Ilir, dan Bawaslu Ogan Ilir.

Hadir juga Bawaslu Sumatera Selatan dan KPU Ogan Ilir dalam deklarasi tersebut.

Usai deklarasi, Sentra Gakkumdu dan puluhan jurnalis menandatangani komitmen untuk mengawal Pemilu tanpa berita hoaks.

Baca Juga: KPU Ogan Ilir Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Nama-namanya

Baca Juga: Eksepsi Tiga Bawaslu Ogan Ilir Ditolak Hakim, Kajari Ogan Ilir : Dakwaan Jaksa Sudah Sesuai Hukum

Jurnalis Henny Primasari yang memimpin pembacaan deklarasi menyebut hal ini merupakan komitmen awal media di Ogan Ilir dalam rangka turut menyukseskan Pemilu 2024.

“Lewat forum ini, media khususnya di Ogan Ilir siap mengawal pemberitaan Pemilu tanpa hoaks. Karena media merupakan pilar keempat demokrasi,” tegas Henny. (**)

Berikut Deklarasi Media di Ogan Ilir Kawal Pemberitaan Pemilu 2024 Tanpa Hoaks:

  1. Senantiasa menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan pengawasan kepemiluan.
  2. Menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk menciptakan Pemilu damai.
  3. Bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pemangku kepentingan kepemiluan secara transparan.
  4. Menguatkan pesan damai dan memberi solusi pada peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi di antara pemangku kepentingan kepemiluan.
  5. Siap meluruskan disinformasi, berita bohong dan palsu atau hoaks untuk mencerdaskan pemilih melalui pemberitaan edukasi pengawasan kepemiluan.
  6. Senantiasa menyampaikan pesan pengawasan partisipatif dalam diseminasi informasi kepemiluan.
  7. Siap berkolaborasi untuk ikut serta mengawasi penyelenggaraan Pemilu.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait