Laporan: Henny Primasari
Inderalaya, Sumselupdate.com – Proses pembangunan Jalan Tol Inderalaya-Prabumulih terus dikebut PT Hutama Karya.
Namun dalam perjalanannya, manajemen PT Hutama Karya bakal menghadapi ‘batu sandungan’ dari seorang pemilik lahan yang terdampak pembangunan infrastrutur nasional tersebut.
Adalah H Maulidin, warga Jalintim Kompleks Ponpes Al Ittifaqiah, Kelurahan Indralaya Mulia, Kecamatan Inderalaya, Ogan Ilir yang bakal mengadukan nasibnya kepada anggota DPRD Ogan Ilir.
“Saya meminta kepada Hutama Karya agar mengakomodir tuntutan atas pembangunan di lahan yang belum ada ganti rugi di lahan milik saya yang memang saat ini masih dalam proses sengketa dan tengah berada diproses Kasasi yang terletak di Kelurahan Inderalaya Mulia seluas lima hektar. Saat ini memang tanah tersebut sedang proses kasasi dengan Yayasan Ittifaqiah,” beber Maulidin, Minggu (18/7/2021).
Menurut Maulidin, ia sangat dirugikan lantaran sampai saat ini tuntutannya belum diakomodir PT Hutama Karya.
Bahkan menurut dia, manejemen Hutama Karya terus melakukan pembangunan Jalan Tol Inderalaya-Prabumulih dengan cara memasang pakubumi untuk tol jembatan layang tol tanpa seizinnya.
“Saya sudah pernah menghubungi Humas HK Pak Roni namun sampai saat ini belum ada respon positif sementara pembangunan jalan tol tetap berlangsung seperti tidak ada kendala. Ya saya sih tidak menghalangi program jalan tol yang dibuat negara, namun negara harusnya memperhatikan hak-hak rakyat melalui HK. Masak negara merugikan warga negaranya sendiri. Saya minta ganti rugilah, kemarinkan sempat tanah milik saya diukur namun sampai saat ini belum ada realisasi, jadi saya meminta ganti rugi ibaratnya meminta dana kerohiman yang sepantasnya. Kalau hal ini tetap tidak diperhatikan saya akan mengadukan hal ini kepada anggota DPRD Ogan Ilir,” tegasnya.
Terpisah, anggota DPRD Ogan Ilir Afrizal mengatakan sebagai rumah rakyat tentunya DPRD siap menerima keluhan dari masyarakat.
“Ya sah-sah saja mengadukan nasib, mungkin dia meminta dewan memfasilitasi untuk bertemu pihak yang berkompeten. Tapi biasanya kalau ganti rugikan itu dari Kementerian PUPR yang direkom BPN dan PPK. Yang jelas kita siap memfasilitasi pertemuan terkait persoalan tersebut,” jelasnya
Sementara itu, Humas PT Hutama Karya, Roni belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
“Nanti saja ya, saya lagi nyetir ini lagi bersama keluarga ke Palembang. Jadi nanti saja ya soalnya gak fokus lagi nyetir,” katanya. (**)











